Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan dialami seorang honorer guru sekolah dasar pada Jumat (7/4/2023) petang. Sry Windy Anjelina Sene (28), guru honor sekolah dasar yang juga warga RT 06/RW 03 Dusun I, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dianiaya suaminya Hamri Nicolas Baitanu (32), Pegawai honor pada Puskemas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.